JAKARTA, Onewarta.id - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR bersama Sekjen BPK dan Kepala BPKP pada Senin, 7 Juni 2021 di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Komisi XI DPR membahas masalah lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah.
Pasalnya baru-baru ini, lonjakan kasus positif Covid-19 telah terjadi di sejumlah daerah seperti Kudus, Jawa Tengah, dan Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Oleh karena itu, Anggota Komisi XI DPR Musthofa berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa menjadi total solution dalam memberikan jaminan pelaksanaan anggaran kepada para pemangku kebijakan di daerah.
"Kita tidak pernah menduga bencana (lonjakan kasus) ini bisa terjadi. BPK ini bagaimana mitigasi risiko untuk bencana karena setiap saat situasi dan kondisinya kita tidak bisa prediksi," katanya.
Bahkan Musthofa turut mempertanyakan status hukum atau regulasi terkait anggaran bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan penanganan Covid-19.
"Apakah di tingkat pusat ataupun di daerah sudah dipersiapkan payung hukumnya untuk menyelenggarakan kegiatan yang bisa memproteksi (anggaran)," kata Musthofa.
Faktanya, Politisi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa setiap terjadinya bencana yang ada saling menyalahkan dan penyalahgunaan bahkan terkadang anggaran yang sifatnya untuk bantuan, malah terjadi kekeliruan.
Oleh karena itu, ia berharap BPK dapat bertindak sebagai pengawas, edukator, dan penuntun bagi pelaksana anggaran baik di Kementerian/Lembaga, Pemprov maupun Pemda.
"Sehingga tidak ada ketakutan ketika mengambil sikap dan keputusan terutama dalam situasi Covid-19 ini. Ada daerah-daerah yang merah bahkan menuju hitam. Mungkin kepala daerahnya sudah kebingungan karena keterbatasan anggaran karena overload pertambahan kasus, mau ambil keputusan juga tidak punya anggaran," katanya.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK mengemban tugas dan fungsi dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif melaporkan adanya peningkatan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dan APBD, serta pertanggungjawaban keuangan badan lainnya.
Berdasarkan cakupan pemeriksaan BPK, terjadi peningkatan capaian dalam konteks jumlah aset, pendapatan, dan belanja.
BPK memaparkan capaian kinerja pemeriksaan terhadap temuan-temuan yang telah dilaporkan, yaitu sebanyak 70.499 temuan dengan 106.842 permasalahan dengan nilai Rp166,23 triliun yang dilaporkan pada ikhtisar hasil pemeriksaan semester. (Red)
Post a Comment