Ilustrasi pembuatan PT Perorangan. Foto: pixabay.com/ |
ONEWARTA.ID - Bagi Anda yang ingin memulai usaha, mungkin ada rasa khawatir tentang biaya dan proses rumit untuk mendirikan sebuah badan usaha. Namun, kini ada kabar gembira! Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, Anda bisa mendirikan Perseroan Terbatas (PT) tanpa perlu melibatkan banyak orang. Bahkan, PT Perorangan memungkinkan Anda untuk menjadi satu-satunya Pemegang Saham dan Direktur perusahaan. Ini merupakan solusi ideal bagi pengusaha mikro dan kecil yang ingin memperluas usaha dengan modal terbatas.
Apa Itu PT Perorangan?
PT Perorangan adalah jenis perusahaan yang hanya dimiliki oleh satu orang. Anda bisa menjadi Pemegang Saham sekaligus Direktur dari perusahaan tersebut. Konsep PT Perorangan ini adalah bagian dari reformasi regulasi yang diberikan dalam Undang-Undang Cipta Kerja untuk mempermudah pendirian usaha, terutama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.
Dengan adanya PT Perorangan, Anda tidak perlu lagi membuat perusahaan dengan melibatkan banyak orang atau pihak lain. Cukup dengan modal yang terjangkau, Anda sudah bisa memulai usaha dengan legalitas yang jelas, perlindungan hukum, dan kemudahan dalam mengakses berbagai fasilitas usaha.
Siapa yang Bisa Mendirikan PT Perorangan?
PT Perorangan ini hanya dapat didirikan oleh pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021. Adapun kriteria usaha yang dapat mendirikan PT Perorangan adalah sebagai berikut:
-
Usaha Mikro
- Modal usaha maksimal Rp1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan).
- Omset tahunan maksimal Rp2 miliar.
-
Usaha Kecil
- Modal usaha lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan).
- Omset tahunan lebih dari Rp2 miliar hingga Rp15 miliar.
Kriteria ini memberikan kesempatan bagi Anda yang memiliki usaha kecil atau mikro untuk mendirikan PT Perorangan dengan modal minim.
Langkah-Langkah Mendirikan PT Perorangan
Proses mendirikan PT Perorangan kini lebih sederhana dan bisa dilakukan secara cepat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mendirikan perusahaan ini:
-
Tentukan modal yang Anda miliki dan pastikan usaha Anda memenuhi kriteria usaha mikro atau kecil. Rencanakan dengan matang jenis usaha yang akan dijalankan agar lebih terarah dalam memulai pendirian PT.
-
Pilih nama perusahaan yang unik dan belum digunakan oleh orang lain. Nama ini akan digunakan sebagai identitas resmi PT. Pendaftaran nama perusahaan bisa dilakukan secara online melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
-
Dokumen penting yang perlu disiapkan adalah Akta Pendirian yang mencakup informasi tentang tujuan usaha, alamat perusahaan, serta data Pemegang Saham dan Direktur. Anda juga perlu menyertakan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Setelah dokumen disiapkan, Anda akan mengajukan permohonan pendirian PT melalui Kementerian Hukum dan HAM. Pada tahap ini, Anda akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi tanda sahnya pendirian perusahaan Anda.
-
Setiap perusahaan wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk keperluan administrasi perpajakan. Pendaftaran NPWP ini bisa dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Pajak.
-
Setelah mendapatkan NPWP, buka rekening perusahaan di bank untuk keperluan transaksi usaha. Rekening ini juga digunakan untuk menyimpan modal usaha yang diperlukan.
Keuntungan Mendirikan PT Perorangan
Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan mendirikan PT Perorangan, antara lain:
-
Sebagai badan hukum, PT memiliki status yang lebih jelas dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik dibandingkan usaha perseorangan atau CV. Hal ini memberi rasa aman bagi Anda sebagai pengusaha.
-
PT Perorangan lebih mudah mengakses pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Sebagai badan hukum, perusahaan Anda memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pinjaman modal.
-
Dengan mendirikan PT, usaha Anda akan lebih terlihat profesional dan terpercaya oleh mitra bisnis maupun klien. Ini tentu menjadi nilai lebih dalam membangun jaringan bisnis yang lebih luas.
-
PT akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan ini bisa memberikan keuntungan dari sisi perencanaan pajak jangka panjang yang lebih jelas dan transparan.
Jadi, jika Anda memiliki usaha mikro atau kecil, segera manfaatkan peluang ini untuk membangun perusahaan dengan PT Perorangan yang sah dan legal!***
Post a Comment